Tim Reskrim Polresta Solo terus berusaha membongkar kasus penggelapan mobil rental SOLO senilai 1,2 miliar yang diduga melibatkan seorang anggota TNI.
"Kami terus berkoordinasi dengan Dandempom dan Komandan Kodim Solo untuk mendalami adanya anggota TNI yang disebut-sebut terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental yang dijual ke seorang pengusaha dengan modus penjualan hasil lelang," ungkap Kapolresta Solo Kombes Pol Asjima'in kepada Media Indonesia, Jumat (10/2/2012) sore.
Sejauh ini, tim Reskrim Polresta Solo yang dipimpin AKP Edi Sitepu terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Krisian Mahendra Wijaya, 24, seorang mahasiswa sebuah PTS di Solo, yang menjadi koordinator penggelapan mobil rental berjumlah empat unit, yang diperoleh dari sebuah perusahaan rental mobil di Surabaya.
Tidak dijelaskan secara rinci oleh Kombes Asjima'in, namun Media Indonesia memperoleh informasi bahwa terkuaknya kasus yang diduga melibatkan anggota TNI itu berkat penjelasan gamblang Kusumo Novianto, pengusaha pengembang asal Jakarta yang menjadi korban permainan Krisian, warga Margorejo, Banjarsari, Solo.
Kusumo tertarik untuk membeli sejumlah mobil yang ditawarkan Krisian, karena diyakinkan seorang saudaranya, yang kemudian membawa kepada Krisian yang mengaku memiliki empat mobil jenis Toyota Fortuner, Honda Freed dan Toyota Velfire hasil lelang dari tempat kerjanya.
Karena harga empat mobil yang ditawarkan sangat murah yakni Rp1,2 miliar, Kusumo sangat tertarik untuk membeli, dengan catatan Krisian segera melengkapi dokumen lelang mobil berikut surat-suratnya.
Namun ternyata ketika waktu yang disepakati habis, Krisian menghilang. Kusumo pun melaporkan kasusnya ke Polrestabes Semarang, yang kemudian kasusnya dapat terbongkar di kota Solo, bersamaan dengan ditangkapnya mahasiswa itu.
Empat mobil itu ternyata hasil kejahatan penggelapan mobil rental dari perusahaan persewaan mobil di kota Jatim.
Untuk mendapatkan mobil-mobil mewah itu, Krisian tidak bekerja seorang diri namun melibatkan anggota sindikatnya. Salah satu anggota sindikat Krisian itu merupakan oknum anggota TNI dari sebuah kesatuan di Malang, Jatim.
"Nah dari tertangkapnya tersangka, kemudian diperiksa. Dia mengatakan bahwa kasus itu melibatkan anggota TNI. Sejauh ini pengakuan itu belum kuat dan perlu didalami. Karena itu kita bekerja sama dengan Pom TNI dan Dandim Solo," tegas Asjima'in sambil menyebut tersangka Krisian dijerat Pasal 372 jo 378. Sumber Media Indonesia
DPRD Kota Malang Diduga Minta Uang Suap RAPBD
10 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar