CUACA buruk berupa hujan badai melanda puncak Gunung Slamet, kemarin. Pemerintah kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pun memutuskan menutup pendakian ke puncak gunung, khususnya dari jalur pendakian Bambangan, di Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja.
“Pos Bambangan ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kondisi cuaca di puncak Gunung Slamet, beberapa hari terakhir, terus memburuk yang ditandai dengan angin kencang dan hujan deras,” papar Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Purbalingga, Prayitno.
Gunung Slamet berlokasi di perbatasan Purbalingga, Banyumas, Pemalang, Tegal, dan Brebes. Beberapa hari terakhir banyak pendaki yang bermaksud naik ke puncak karena masa liburan cukup panjang.
Pemkab Purbalingga mencatat ada 700 pendaki yang bermaksud naik ke puncak Slamet. “Mereka kami larang naik karena kami tidak mau mengambil risiko. Jalur pendakian bakal dibuka kalau cuaca buruk di atas sudah mereda,” tandas Prayitno.
Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana memperingatkan warga untuk tetap waspada terhadap Gunung Soputan. “Gunung Soputan masih berpotensi meletus lagi,” papar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
Aktivitas gunung yang berada di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, itu masih tetap tinggi. Minggu (7/2), misalnya, letusan stromboli terjadi beberapa kali dengan tinggi 200-1.000 meter dari puncak kawah. Luncuran awan panas juga teramati hingga 2.000 meter ke arah Timur.
Terdengar suara gemuruh dan asap tebal warna keabuabuan dengan tinggi 2.500 meter ke arah Barat. Tremor letusan terus-menerus terjadi dengan amplitudo maksimum 41 mm yang mengindikasikan dorongan magma dari perut gunung cukup besar.
Pos pengamatan Gunung Soputan terus mengamati dari jarak 10 kilometer. Daerah yang terkena dampak hujan abu vulkanis meliputi Kecamatan Pasan, Tombatu, Tombatu Timur, Tombatu Utara, Belang, dan Kecamatan Ratatotok.
“Hingga saat ini belum perlu ada pengungsian. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi merekomendasikan kepada warga agar tidak ada aktivitas masyarakat di dalam radius 4 km dan sektoral arah Barat-Barat Daya sejauh 6,5 km.
Permukiman paling dekat berada pada radius 8 km,” tandas Sutopo. (LD/VL/N-3) Media Indonesia, 9/02/2016, halaman 26
DPRD Kota Malang Diduga Minta Uang Suap RAPBD
10 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar