Importir Mobil Mewah Batasi Aktivitas Bisnis

Rencana penaikan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) berdampak besar terhadap permintaan mobil premium yang umumnya masih diimpor dalam kondisi CBU (completely built up).
Meskipun kebijakan tersebut belum jelas dan belum tertuang dalam surat keputusan resmi, beberapa importir mewah premium di Indonesia berencana untuk membatasi kegiatan usahanya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

General Manager Lexus Indonesian Adrian Tirtadjaja menilai keputusan untuk menaikkan tarif PPnBM dinilai kurang pas. Menurutnya, jika tujuannya meningkatkan pendapatan dari pajak barang mewah, kebijakan itu justru akan membuat penerimaan negara dari PPnBM turun drastis karena pasarnya mengecil.
"Saya bicara dengan teman teman pengusaha mobil mewah dan mereka memang mau berdiskusi dengan pemerintah terkait rencana keputusan ini," ujarnya.

Dia mengatakan hal itu menanggapi keluarnya paket kebijakan pemerintah dalam upaya menyelamatkan ekonomi dengan menaikkan tarif PPnBM mobil impor CBU dari rata rata 75 persen menjadi 125 persen - 150 persen.
Mobil yang saat ini dikenai PPnBM hingga 75 persen adalah kendaraan berkapasitas mesin diatas 3.000 cc dengan berharga diatas Rp 1 Miliar.

Adrian menerangkan penaikan PPnBM tersebut akan mematikan kegiatan bisnis di segmen mobil premium. Bahkan, saat ini terdapat beberapa pengusaha otomotif supercar, seperti Lamborghini, Ferrari berencana untuk menghentikan kegiatan usahanya di Indonesia.
"Pasar Lexus masih tergolong kecil, akan tetapi untuk mobil supercar seperti Lamborghini, Ferrari tentu akan sangat terpukul oleh kebijakan ini. Sebab, permintaan mobil premium di pasar domestik pasti sangat anjlok," ujarnya.

Dengan adanya rencana kalangan pengusaha mobil premium menghentikan kegiatan usaha, maka hal itu akan berdampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Untuk itu, dia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kebijakan tersebut mengingat investasi pengusaha mobil premium terbilang cukup besar.
Adrian mengakui Lexus juga tengah mengantisipasi dampak dari rencana penaikan PPnBM tersebut. "Lexus masih akan tetap beroperasi namun lebih fkus pada produk dengan mesin yang tidak terlalu besar agar masyarakat bisa tetap dilayani."

Sementara itu, Darwin Maspolim, CEO PT Grandauto Dinamika, agen tunggal pemegang merek Jaguar, Land Rover dan Bentley merasa terganggu dengan rencana kebijakan itu. "Kami berharap segera ada kejelasan soal kebijakan itu sehingga bisa mengambil langkah cepat" ungkapnya.
Menurutnya, jika sampai keputusan tersebut keluar, untuk sementara waktu PT GD akan melakukan penundaan kegiatan usaha khususnya terhadap mobil yang terkena aturan tersebut. Langkah yang diambil, sambungnya dengan tidak memasok mobil mewah Jaguar, Bentley dan Land Rover yang masuk dalam kategori PPnBM atau tidak mengeluarkan stok tersebut ke pasar otomotif.

Namun, Darwin menambahkan peraturan pengenaan PPnBM tidak akan berpengaruh besar terhadap penjualan mobil domestik secara nasional karena skala mobil premium masih terbilang kecil dibandingkan dengan mobil kelas menengah.

Disisi lain, ungkapnya, kurs rupiah yang terus melemah pada beberapa pekan terakhir juga sangat berpengaruh terhadap importir mobil mewah ini dari negeri asalnya. Untuk itu, selain PPnBM, nilai tukar rupiah yang melemah juga pasti akan membayangi penjualan mobil mewah secara keseluruhan.

Sementara itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Jongkie D Sugiharto menerangkan hingga saat ini, kalangan ATPM belum mengetahui pada segmen kendaraan mana yang bakalan mengalami penaikan PPnBM.
"Kami masih menunggu tipe mana yang akan dinaikkan," ujarnya.

Dia mengatakan, selama ini PPnBM hanya dikenai pada mobil mewah dengan harga Rp 1 miliar keatas dan berkapasitas mesin 3.000 cc. Namun, dia berharap keputusan pemerintah terkait PPnBM jangan sampai terjadi pada mobil dengan kapasitas mesin kecil.
Menurutnya, jika sampai pemerintah menaikkan PPnBM bagi mobil dibawah 3.000 cc maka akan sangat berdampak besar bagi industri otomotif di Indonesia secara keseluruhan.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Rahamat Samulo mengungkapkan keputusan tersebut belum sampai ke tangan TAM karena pemerintah belum mengeluarkan secara resmi keputusannya.

Sumber Bisnis Indonesia, 27 Agustus 2013

0 komentar:

Posting Komentar